Kamis, 26 Januari 2012

Yoochun Tidak dikenakan Pelanggaran Undang-Undang Keselamatan Kapal

Laporan2 simpang siur di Korea tentang bagaimana JYJ Yoochun sedang diselidiki karena melanggar Undang-Undang Keselamatan Kapal.
Sebelumnya hari ini, YTN melaporkan bahwa Yoochun didakwa karena melanggar Undang-Undang Keselamatan Kapal karena tidak menjalani pemeriksaan standar keselamatan untuk kapal pesiar miliknya.
Agensi Yoochun, C-Jes entertainment, telah menanggapi dengan: ”Kami sedang berusaha mengkonfirmasikan kebenarannya … Kami akan memberitahu Anda setelah semuanya terkonfirmasi.”
Ternyata, laporan tersebut didasarkan pada kesalahpahaman. Badan kepolisian maritim provinsi Laut Selatan menjelaskan kesalah pahaman tersebut dengan mengatakan kepada TV report, ”bukan Park YooChun yang telah didakwa melakukan pelanggaran … Dia hanya diperiksa sebagai referensi dalam proses kami menyelidiki perusahaan yang telah dipercayakan untuk menjaga kapal pesiarnya”.

Source:  TV report via Nate
Credit: allkpop.com
Shared by: Berry @ cassindofficial.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar